Waskita Dimulai Pembangunan Gedung DPRD DIY Senilai Rp 293,8 Miliar

menggapaiasa.com.CO.ID, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk siap mengawali konstruksi gedung baru DPRD DIY yang terletak di Jalan Kenari, Kecamatan Umbulharjo, DIY. Proses pembangunan ini bakal dimulai usai upacara penanaman batu pertama. groundbreaking yang dijalankan pada Jumat (25/4/2025).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut bahwa acara ini lebih dari sekedar peletakan batu pertama; ia merupakannya sebagai bagian dalam penguatan fondasi pembentukan rumah demokrasi. Ia berharap bangunan baru itu tak cuma punya pagar dan dinding tetapi juga dilengkapi dengan jendela-jendela lebar untuk menyerap aspirasi dari seluruh arah.
Sri Sultan mengatakan bahwa sebelumnya gedung DPRD DIY berada di area Malioboro tetapi saat ini telah dipindahkan ke Jalan Kenari. Tujuan pemasangan tersebut adalah untuk merencanakan kota, memberikan ruang yang lebih sesuai untuk pekerjaan legislatif dan juga mencocokkan alur demokrasi dengan perubahan dalam pengaturan ruang perkotaan.
Gedung tua tersebut sudah menyaksikan banyak peristiwa, tetapi gedung modern ini dirancang untuk menjadi tempat bagi masa depan yang lebih terbuka, efisien, dan sesuai dengan tantangan zaman,” ungkap Sri Sultan melalui pernyataan tertulis dari Jakarta pada hari Sabtu, 26 April 2025.
Pimpinan DPRD DIY Nuryadi menginformasikan terdapat tiga sebab utama perpindahan gedung DPRD DIY. Alasan pertama adalah letaknya di Malioboro dinilai tidak efektif dalam merespons kebutuhan warga dengan baik. Sebab kedua yaitu supaya area Malioboro dapat difokuskan sepenuhnya pada pengembangan pariwisatanya. Sementara itu, alasan ketiganya ialah untuk mensupport proyek Pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG) yang akan dibuat di Malioboro.
Gedung DPRD DIY baru yang direncanakan selesai dalam waktu 630 hari tersebut, kata Nuryadi, dirancang dengan konsep modern, inklusif, dan berwawasan lingkungan tanpa mengabaikan ciri khas Yogyakarta. Dia menambahkan bahwa semua tahap pembangunan akan dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab lewat sistem tender online.
Dari seluruh tahapan tersebut, pada akhirnya terpilih Waskita-Citra KSO untuk menjadi kontraktor yang bertugas melaksanakan proyek pembangunan gedung ini. Kami yakin bahwa dengan pengetahuan serta kemampuannya, Waskita sanggup mengemban tugas ini secara profesional dan berstandar tinggi," ungkap Nuryadi.
Direktur Operasi PT Waskita Karya, Ari Asmoko, menjelaskan bahwa perusahaan berhasil memperoleh kontrak tambahan senilai Rp 293,8 miliar pada bulan Maret yang lalu. Menurut Ari, pihaknya bersiap untuk meningkatkan infrastruktur demi mensupport aktivitas dewan legislatif DPRD DIY. Selanjutnya, dia menambahkan bahwa gedung baru berluas 27.040 meter persegi ini direncanakan memiliki struktur bertingkat hingga lima lantai.
Di lantai dasar akan disiapkan sebagai zona untuk tempat parkir, sementara itu pada lantai kedua terdapat kantor, studio jurnalistik, gudang dokumen, dan area dewan. Selanjutnya, di lantai ketiga memiliki ruangan bagi anggota, bilik transit kepala daerah, ballroom, auditorium pleno, serta wadah kelompok faksi. Ruang panitia spesifik dan bidang pembuatan peraturan lokal (Bapemperda) berada di tingkat keempat, sementara lokasi diskusi bersama, pertemuan tentang APBD, dan forum konsultatif bisa diketemuikan di lantai kelima.
Waskita Karya mengaku sangat bersyukur karena telah terpilih lagi untuk melaksanakan proyek pembangunan gedung perkantoran milik pemerintah setempat. Mereka berencana mendesain Gedung DPRD DIY dengan konsep yang efisien, handal, serta memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran bagi para penggunanya," jelas Ari
Selama proses pengembangannya, lanjut Ari, Waskita juga mengimplementasikan konsep green construction. Salah satu caranya adalah dengan memakai bahan-bahan yang lebih berkelanjutan untuk lingkungan.
"Memastikan kualitas gedung tetap menjadi fokus utama Waskita. Kami bertekad untuk menempatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di atas segalanya pada semua tahapan projek," tambah Arصند صند
Selanjutnya untuk mendukung pengelolaan proyek konstruksi mulai dari fase perancangan sampai dengan pelaksanaannya, Ari menyatakan bahwa Waskita menerapkan Building Information Modelling (BIM) 5D. Teknologi BIM bertujuan untuk menunjukkan kemungkinan masalah sejak dini, mengurangi kekeliruan, serta meningkatkan kerjasama di antara tim, hal tersebut secara efektif dapat mempersingkat durasi pekerjaan. Pada gilirannya, implementasi ini juga memberi gambaran visual 3D yang lebih jelas, membuat interpretasi rancangan menjadi lebih mudah, dan memfasilitasi deteksi bentrokan atau tabrakan dalam desain antara beberapa bidang seperti struktural, arsitektur, dan MEP.
Berikutnya adalah untuk mendukung komunikasi dan koordinasi yang lebih simpel dan efektif di antara semua pihak yang terkait pada suatu projek, seperti kontraktor, pemegang hak properti, serta ahli konsultansi. Sistem BIM juga bertindak sebagai penyedia platform database digital sentral yang dapat dijangkau dengan mudah oleh para pengguna.
"BIM adalah komponen dari usaha Waskita Karya untuk menggunakan teknologi modern di sektor konstruksi dengan tujuan mencapai perkiraan biaya yang tepat. Hal ini memungkinkan peningkatan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan proyek," lanjut Ari.
Sebagai perusahaan konstruksi BUMN dengan lebih dari 64 tahun pengalaman dalam mengambil proyek infrastruktur, Ari menjelaskan bahwa Waskita Karya telah menuntaskan beragam bangunan pemerintahan seperti kantor Gubernur Sulawesi Barat, Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Maluku, dan juga Kantor Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) di Mataram.
Pada bulan Desember yang lalu, Waskita pun dipilih sebagai kontraktor untuk membangun Kantor Gubernur Papua Selatan serta kawasan pusat pemerintahan otonomi baru di Papua Selatan, tepatnya di kabupaten Merauke. Pembangunan gedung dengan nilai proyek mencapai Rp215 miliar ini nantinya akan menampung sekitar 624 orang.
Posting Komentar untuk "Waskita Dimulai Pembangunan Gedung DPRD DIY Senilai Rp 293,8 Miliar"
Posting Komentar