Sherly Laos Tolak Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan, Abjan Sofyan Sebut Beda

menggapaiasa.com, SOFIFI - Sherly Laos menyangkal kabar bahwa Abjan Sofyan telah ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Maluku Utara.

Sherly Laos menyatakan bahwa dia tidak pernah menelepon siapa pun dan juga tidak ada tim bernama Tim Percepatan Pembangunan Maluku Utara.

Menurut Gubernur Maluku Utara tersebut, tim satuan pengawas diposisikan untuk memantau progam-program prioritas.

Saya tak pernah mempromosikan siapa pun ke dalam tim percepatan, sebenarnya nggak ada tim seperti itu, dan kamu saja yang menulis berita tanpa dasar fakta,

Saya ingin membentuk tim pengawas yang akan aktif pada bulan Mei mendatang. Mohon untuk menuliskan berita, tanyakan dulu kepada sumber beritanya.

"Jangan hanya dibicar saja tanpa ada tindakan. Masih belum saya wujudkan, ini baru sebatas perencanaan," ungkap Sherly Laos ketika ditemui oleh wartawan di Sofifi, Selasa (22/4/2025).

Abjan Sofyan Klarifikasi

Kehadiran Abjan Sofyan dalam lingkaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada akhirnya terungkap walaupun dia tidak dikenali oleh Sherly Laos.

Abjan Sofyan ketika ditemui awak media pada Rabu (23/4/2025) mengatakan bahwa dirinya hanya bantu-bantu.

"Saya hanya membantu untuk menyelaraskan visi-misi aja, hanya itu saja, "kata Abjan Sofyan kepada awak media.

Beberapa Kepala OPD yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui juga membeberkan kehadiran Abjan Sofyan di Kantor Gubernur Maluku Utara.

"Betul, Selasa lalu dan hari ini Bapak Abjan menghadiri pertemuan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah yang termasuk dalam prioritas penyesuaian anggaran berdasarkan Peraturan Gubernur," jelasnya.

Sherly Laos kemudian menyuarakan kembali bahwa nantinya akan ada saatnya dia menerangkan semuanya.

"Segalanya akan dijelaskannya sesuai waktu yang tepat," ujar Sherly Laos kepada beberapa jurnalis.

Sikap Kepala Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Kasuba

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara Nazlatan Ukhra Kasuba pun memberikan tanggapannya terkait dengan adanya Abjan Sofyan.

Menurut panggilan akrabnya, Nazla menganggap DPRD sebagai institusi yang mulia dan bertindak atas dasar forum formal, tidak dengan menyampaikan pernyataan tunggal via media massa.

Hanya laporan yang diberikan dalam sidang formal, dibahas secara bersama-sama serta bisa dipertanggungjawabkan yang akan kita akui di DPRD.

"Tidak lucu jika kemudian bantahan justru disampaikan lewat media, "ujar Nazlatan, Selasa (23/4/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa tuduhan hoaks yang dilontarkan Gubernur Maluku Utara adalah hal serius, dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

"Jika kata hoaks keluar dari mulut Gubernur, maka beliau harus menjelaskan, siapa yang dituduh menyebar hoaks?."

Apa itu murni dari hatinya? Atau dari DPRD? Bisa jadi juga dari media?" tegasnya. "Ucapan seperti ini tidak boleh disepelekan, terutama ketika disampaikan oleh seorang kepala daerah.

Nazlatan kemudian mengkritisi hadirnya Abjan Sofyan dalam pertemuan formal bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa hari yang lalu.

Dia menganggap bahwa hal itu sudah tercatat dan tersedia untuk umum, termasuk di platform media sosial.

Yang menjadi pertanyaan adalah, Abjan Sofyan hadir dalam kapasitas apa? Dan apakah dokumen yang kita periksa bersama ini juga termasuk informasi hoax?

"Perlu ada klarifikasi yang transparan dan jelas. Jika tidak, hal ini dapat melibatkan staf badan pemerintahan dalam undang-undang tentang informasi teknologi elektronik atau hukum lain," katanya.

Apabila keterangan tersebut memang diucapkan oleh Gubernur Maluku Utara, maka keterangannya harus direkam dengan baik sehingga bisa dipertanyakan secara terbuka serta menjadi dasar untuk pertanggungjawaban hukum.

"Pernyataan tersebut telah tercatat, dan gambarnya juga sudah menyebarluaskan," kata Nazlatan.

"Oleh karena itu, lebih baik Gubernur bersikap hati-hati saat menyampaikan pernyataan, terutama bila tampaknya ada tuduhan yang tidak memiliki bukti," tandasnya.

Sambil berupaya mempertahankan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dengan sikap saling menghargai, tujuannya adalah untuk melindungi martabat pemerintahan serta kepentingan masyarakat umum. (*)

Posting Komentar untuk "Sherly Laos Tolak Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan, Abjan Sofyan Sebut Beda"