Nasabah Prioritas Mandiri: Keuntungan, Syarat dan Cara Mendaftar

Mandiri merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia yang menawarkan berbagai layanan perbankan. Salah satunya yaitu Mandiri Prioritas yang merupakan layanan istimewa bagi nasabah Bank Mandiri yang mempunyai dana perseorangan minimal Rp1 miliar.
Lalu, apa saja keuntungan, syarat, dan cara mendaftar Nasabah Prioritas Mandiri ? Berikut di bawah ini informasinya.
Keuntungan Nasabah Prioritas Mandiri
Nasabah prioritas di Bank Mandiri akan mendapatkan berbagai keuntungan eksklusif yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan finansial dan gaya hidup nasabah. Adapun keuntungan yang dimaksud antara lain:
1. Layanan Pribadi
- Relationship Manager: Nasabah akan memiliki Relationship Manager pribadi yang siap membantu dalam segala hal terkait dengan kebutuhan perbankan.
- Akses Prioritas: Nasabah akan mendapatkan akses prioritas ke berbagai layanan perbankan, seperti antrean khusus di cabang, layanan call center khusus, dan pembukaan rekening yang lebih cepat.
2. Produk dan Layanan Eksklusif
- Produk Investasi: Akses ke berbagai produk investasi yang disesuaikan dengan profil risiko nasabah, seperti reksa dana, obligasi, dan produk investasi lainnya.
- Kredit Prioritas: Proses persetujuan kredit yang lebih cepat dan mudah dengan suku bunga yang kompetitif.
- Kartu Kredit Eksklusif: Nikmati berbagai fasilitas eksklusif dengan kartu kredit prioritas, seperti lounge bandara internasional, program rewards yang menarik, dan asuransi perjalanan.
3. Fasilitas Tambahan
- Lounge Prioritas: Akses ke lounge prioritas di berbagai lokasi, seperti bandara dan pusat perbelanjaan.
- Concierge Service : Layanan concierge yang siap membantu nasabah dalam berbagai hal, mulai dari pemesanan tiket pesawat hingga reservasi restoran.
- Event Eksklusif: Undangan ke berbagai acara eksklusif yang diselenggarakan oleh Bank Mandiri.
Syarat Nasabah Prioritas Mandiri
Dikutip dari www.bankmandiri.co.id , ada beragam syarat agar nasabah bisa bergabung menjadi nasabah Prioritas Mandiri, antara lain:
Syarat Umum
- Memiliki Fund Under Management (FUM) dengan saldo minimal Rp1 miliar atau ekuivalen. FUM adalah jumlah total penempatan dana nasabah, baik pada Dana Pihak Ketiga (DPK) di produk tabungan, giro, dan atau deposito, serta pada Asset Under Management (AUM) atau produk investasi yang meliputi reksa dana, surat berharga, dan atau bancassurance.
- Mengisi dan menandatangani Formulir Mitra Utama (FMU).
- Memiliki Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro Rupiah Perorangan.
Syarat Usia
- Pemegang kartu utama berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Pemegang kartu tambahan berusia minima 17 tahun atau sudah menikah.
- Usia maksimal pemegang kartu utama dan kartu tambahan ialah 70 tahun.
Syarat Dokumen
- Fotokopi KTP (WNI), paspor dan KITAP atau KITAS (WNA)
- Aplikasi Mandiri Kartu Kredit yang sudah diisi dan ditandatangani
- Fotokopi SIUP / TDP dan atau Akta Pendirian beserta perubahan (untuk wiraswasta)
- Slip gaji, bukti setoran pajak, dan fotokopi mutasi rekening minimal 3 bulan terakhir (untuk pegawai).
- Fotokopi NPWP atau SPT PPh 21 form 1721-A1 sebagai pengajuan limit kredit di atas Rp50 juta
- Fotokopi Surat Izin Praktik (untuk pekerjaan berupa profesional)
- Surat rekomendasi Wealth Management Group
Cara Mendaftar Nasabah Prioritas Mandiri
Kantor cabang Bank Mandiri tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan demikian, nasabah bisa mengakses layanan Mandiri Prioritas ini dengan mudah.
Namun pada beberapa kota kecil, tidak semua layanan Mandiri Prioritas tersedia. Oleh karena itu, nasabah bisa menanyakannya terlebih dulu di kantor cabang yang dituju atau dengan menghubungi call center Mandiri di nomor 14000.
Demikian informasi mengenai Nasabah Prioritas Mandiri mulai dari keuntungan, syarat, hingga cara mendaftar yang penting diketahui.
Posting Komentar untuk "Nasabah Prioritas Mandiri: Keuntungan, Syarat dan Cara Mendaftar"
Posting Komentar