Dugaan Suap BBM untuk Kendaraan Kebersihan di Polonia, Rico Waas Gelar Investigasi

menggapaiasa.com MEDAN - Tudingan penyelewengan dana Bahan Bakar Minyak untuk pekerja kebersihan di Kecamatan Polonia pun muncul. Anggaran yang semestinya dialokasikan bagi para pekerja ini dicurigai telah disalahgunakan oleh beberapa pegawai Kecamatan Polonia dalam periode bertahun-tahun.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas merespons tuduhan korupsinya dengan mengungkapkan bahwa dia telah menerima laporannya dan saat ini tengah melaksanakan penyelidikan.

"Masalah terkait dugaan kasus BBM petugas kebersihan di Kecamatan Polonia saat ini tengah saya teliti. Sudah ada laporan yang masuk dan kami masih dalam proses penyelidikan," ungkap Rico Waas ketika berada di kantor Gubernur Sumatera Utara pada hari Jumat sore, tanggal 11 April 2025.

Sejak memegang jabatan, Rico Waas sering kali menyampaikan pesan kepada kepala-kepala Dinas Pemerintahan Daerah, camat hingga lurah agar bersikap profesional, bebas dari korupsi dan pemerasan, serta disiplin dalam memberi layanan pada warga masyarakat. Sampai-sampai kecamatan Polonia pernah menjadi objek inspeksi tiba-tiba yang akhirnya meresultkan pergantian posisi sang camat.

"Semoga saja terwujud, mengingat kami telah berkali-kali mendiskusikan hal serupa dengan pihak OPD dan Kecamatan agar tidak ada insiden semacam itu kembali. Jika informasi seperti ini muncul di media lagi, tentu akan membuat kami merasa tidak nyaman," ungkapnya secara tegas.

Penyelidikan yang dikerjakan oleh Wali Kota Medan saat ini bukan hanya terfokus di Kecamatan Polonia. Penyelidikan serupa juga dilaksanakan di wilayah kecamatan-kecamatan lainnya.

"Bila indikasinya mencakup satu kecamatan, kami akan memeriksanya secara menyeluruh (sebanyak 21 Kecamatan). Kami belum mengetahui apakah kecamatannya yang lain juga terdampak atau tidak. Namun, tentu saja akan ada penyelidikan," jelasnya.

Anggota Komisi I DPRD Medan, Fauzi turut mengkritik tajam kasus penyalahgunaan dana bahan bakar minyak (BBM) pada sepeda motor becak yang digunakan untuk transportasi sampah di Kecamatan Medan Polonia.

Fauzi dari fraksi Partai Gerakan Indonesia di DPRD mengajak pejabat Kecamatan Polonia untuk cepat memenuhi hak-hak para petugas pengumpul sampah tersebut.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan dengan tegas mengkritik laporan tentang dugaan penyuapan tersebut. Informasinya menyebutkan adanya tuduhan penyalahgunaan dana BBM untuk kendaraan becak pembuang limbah (Bestari) di wilayah Medan Polonia. Total terdapat 22 unit becak yang digunakan dalam transportasi sampah dan seluruh biaya bahan bakarnya disubsidi oleh pemerintah setempat.

"Saya menekankan bahwa hak-hak petugas Bestari harus segera diberikan. Masalah ini kemudian akan kami bahas dalam rapat Dengar Pendapat (RDP)," ujarnya.

Di samping itu, Fauzi menyatakan bahwa ada ancaman terhadap petugas Bestari di Medan Polonia setelah muncul berita tentang dugaan penipuan uang BBM dengan nilai perkiraannya mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan data yang dia terima, staf Bestari diharuskan untuk menandatangi sebuah dokumen yang mencantumkan penerimaan dana BBM untuk periode Juli-Desember 2024. Dicurigai bahwa tanggal dalam surat tersebut sengaja ditulis kembali ke belakang sehingga baru dibuat pada tahun 2025.

"Dihentikanlah pengintimidasian terhadap tim Bestari. Rekan-rekan Bestari tidak perlu khawatir, kami akan tetap mengawasi situasi ini," tegasnya.

Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, kondisi pekerja penangan limbah di Kecamatan Medan Polonia sangat mengkhawatirkan, lantaran upaya keras mereka kemungkinan besar dimaksi-maksia. Dana bahan bakar minyak (BBM) harian senilai Rp 20 ribu per orang tak kunjung tersampaikan, sehingga dugaan tindak pidana korupsi ini berpotensi merugikan dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.

Korupsu dana BBM yang dicurigai menyeret Pelaksana Harian (PH) Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti dan juga Kasi Sarana Prasarana Khairul Aminsyah Lubis terungkap. Dalam kasus ini disebutkan bahwa mereka berpotensi merampas dana BBM untuk armada truk pembuang sampah di seluruh kecamatan Polonia.

Setelah beberapa pengemudi sampah dari Bestari di Kecamatan Medan Polonia melapor, dugaan korupsi pun bermunculan. Mereka tidak telah menerima hak mereka mulai bulan Juli tahun 2024 hingga saat ini. Untuk biaya BBM tiap hari bagi satu becak pengangkut sampah adalah sebesar Rp 20 ribu, sehingga dalam waktu sebulan, pendapatannya akan menjadi Rp 600 ribu untuk setiap individunya.

Di kelurahan di Kecamatan Medan Polonia terdapat 22 unit becak motor yang digunakan untuk mengangkut sampah, dan biaya bahan bakar mereka sepenuhnya ditanggung oleh kecamatan tersebut. Berdasarkan investigasi para jurnalis mulai Juli 2024 hingga Maret 2025, alokasi dana ini telah dibayarkan dari kas kecamatan.

Tuduhan penyuapan ini terkait dugaan korupsi anggaran bensin untuk transportasi sampah. Diketahui bahwa 22 pegawai mendapatkan insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan. Namun, pembayaran tersebut tidak dilakukan sejak Agustus 2024 hingga September 2025, yaitu selama sembilan bulan. Berdasarkan kalkulasi ini, jumlah total dana bensin yang dicurigai sebagai hasil korupsi diproyeksikan mencapai kurang lebih Rp 118 juta.

Plt Camat Polonia, Rangga Karfika Sakti dinyatakan telah menyampaikan bahwa semua bantuan pada tahun 2024 akan disebarluaskan melalui mandor juga di tahun tersebut. Sedangkan untuk tahun 2025, sejauh ini tidak ada kepastian adanya penyaluran.

"Dikarenakan dana yang dapat dijabarkan dengan baik tetap fokus pada truk tipe bang, meskipun ini baru dalam tahap permohonan. Sedangkan untuk pembayaran bahan bakar minyak (BBM) bagi para supir dari Januari hingga Maret akan segera dieksekusi. Prioritas saat ini masih tertuju pada truk tipe tersebut," demikian katanya. (Dyk/)

Gambar: Diduga Terjadi Penyuapan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra BayuWaas tengah mengusut kasus diduga penyelewengan dana BBM untuk Petugas Kebersihan seantero kota Medan, pada hari Jumat tanggal 11 April 2025.

(/Dedy Kurniawan)

Posting Komentar untuk "Dugaan Suap BBM untuk Kendaraan Kebersihan di Polonia, Rico Waas Gelar Investigasi"