Cerita Inspiratif: Peserta PPPK 59 Tahun dari Mataram Siap Melayani pada 2025, Ini Syaratnya

menggapaiasa.com - Ribuan pejabat pemerintahan berkontrak di kota Mataram bersama para pelamar jabatan pelayanan publik untuk instansi pemerintah daerah setempat di Provinsi NTB pada akhirnya mendapat salinan keputusannya, Rabu (22/4/2025).

Tetapi di antara para peserta tersebut yang menghadiri upacara pengambilan sumpah, banyak yang hampir memasuki usia pensiun.

Salah satunya adalah Aladi Pristiono, yang kini sudah berusia 57 tahun.

Sebagaimana telah dikenal, proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024 masih dalam tahap peningkatan sampai hari ini. Kota Mataram merupakan wilayah pertama yang secara resmi melakukan pelantikan bagi 530 orang peserta PPPK pada tahun 2024.

Aladi Pristiono, salah seorang dari para partisipan yang sudah melaksanakan tugasnya selama kira-kira 25 tahun, akan turut serta dalam penerimaan SK sebagai akhir dari masa baktinya.

Lelaki paruh baya yang bekerja di kantor kelurahan itu ternyata sudah bertugas sebagai pegawai tidak tetap dengan upah mencapai 1,5 juta rupiah tiap bulannya.

Walaupun hanya akan melayani secara resmi melalui surat keputusan untuk satu tahun mendatang, sang ayah dari dua orang anak yang sudah menjadi guru sejak tahun 2000 itu menyatakan rasa syukurnya karena lolos dalam seleksi nasional tersebut.

"Allahu Akbar, alhamdulillah, perasaan ini begitu bercampur-baur, sungguh berterima kasih," ujar Aladi seusai acara pelantikan yang digelar di halaman kantor Wali Kota Mataram pada hari Selasa. Pada waktu dilantik, dirinya memakai peci dan dasi hitam bersama dengan kemeja putih.

Di samping itu, dia pun merasa berterima kasih karena telah diberi umur sehingga dapat melayani bangsa sampai akhir hayatnya.

"Meskipun baru setahun, saya bersyukur, paling utama adalah sehat, usia tidak menjadi penghalang untuk berkarier," ujar Aladi.

Bahkan warga Duman, Lombok Barat tersebut berharap usia pensiun PPPK bisa diperpanjang hingga 60 tahun meski hal itu sulit.

"Kami kan berharap saja dulu," ungkapnya.

Adapun, saat ditanya soal Surat Keputusan (SK) yang diterima apakah akan digadaikan atau tidak untuk mendapatkan tambahan penghasilan?

Ia mengaku ada niat untuk melakukannya, hanya saja melihat masa pensiun yang sangat dekat, maka ia membatalkan niat untuk menggadaikannya SK yang baru saja dia terima.

Seperti yang dikenal luas, banyak individu menggunakan surat keputusan CPNS untuk tujuan peminjaman dengan nilai pinjaman yang berbeda-beda.

Secara umum, pinjaman yang bisa diperoleh berkisar antara Rp100 juta hingga Rp150 juta, tergantung pada berbagai faktor seperti kebijakan bank dan kondisi SK tersebut.

"Saya mungkin tidak bisa karena melihat umur. Jadi terima gaji saja. Karena sebenarnya saya mau mengambil banyak tapi melihat umur. Rencana mau mengambil Rp100 juta," katanya.

Sekarang ini, Aladi telah merencanakan bahwa dana dari gadai SK akan dipakai untuk memenuhi keperluan sehari-hari serta membangun sebuah rumah.

"Meskipun itu adalah rencana, namun karena tidak dapat dilaksanakan, maka kami memenuhi kebutuhannya hanya dengan menggunakan gaji saja," ujarnya.

Berikut adalah informasinya, apabila menyimpan surat keputusan tersebut sebagai agunan, maka nilai pinjaman yang dapat ditarik kira-kira mencapai lebih dari Rp100 juta.

Uang tersebut akan dipakai untuk memenuhi keperluan si anak serta dijadikan sebagaibebas dana investasi dalam jangka waktu lama.

Lulusan PPPK berhak menerima pinjaman dengan menggadaikan Surat Keputusan (SK) senilai di bawah Rp200 juta, dan prosesnya dapat memakan waktu hingga 5 tahun.

Berapakah umur pensiun bagi CPNS dan PPPK pada tahun 2025?

Persyaratan bagi Pegawai Negeri Sipil pensiun dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Pensiun merupakan tahap terakhir karier seseorang setelah mereka berhenti kerja dikarenakan umur yang telah tua atau memilih secara sukarela untuk pensiun.

Pensiun dapat dilihat pula sebagai bentuk jaminan untuk masa tuanya serta apresiasi terhadap dedikasi seseorang.

Pensiun juga disebut sebagai purnabakti. Ketentuan untuk mendapatkan pensiun meliputi sudah mencapai batas usia pensiun, telah dipecat secara terpuji, serta mempunyai lama kerja yang cukup untuk mengajukan pensiun.

Keuntungan dari program pensiun adalah para penerima manfaat (atau orang-orang yang telah mencapai masa pensiun) akan mendapatkan pembayaran rutin berupa dana pensiun, selain itu mereka juga memperoleh bantuan untuk hari tuanya serta memiliki kepastian tentang perlindungan finansial di kemudian hari.

Pada intinya, pensiun merupakan kewajiban setiap orang untuk menjamin hari tuanya.

Mengutip Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang dapat diakses pada laman Peraturan BPK ( https://peraturan.bpk.go.id/ ), batas usia pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil yang baru diatur menjadi antara 58 sampai 60 tahun pada tahun 2025.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Jabatan Manajerial

  • 60 (enam puluh) tahun bagi pejabat pimpinan tinggi utama, pejabat pimpinan tinggi madya, dan pejabat pimpinan tinggi pratama; dan
  • 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas;

2. Jabatan Nonmanajerial

  • Sesuai dengan aturan kepegawaian untuk pejabat fungsional; serta 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pejabat pelaksana.

Saat UU ini diberlakukan, UU No. 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai serta Pensiun Janda/Duda Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2906) beserta aturan pelaksanaannya akan terus efektif hingga diumumkannya regulasi pelaksanaan baru untuk Program Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji Pensiunan PNS

Sebagaimana dikenal, pihak berwenang pun menyediakan upah untuk para pensiunannya yang merupakan pegawai negeri sipil, bagi individu-individu tersebut setelah mereka rampung menjalankan kewajiban terhadap bangsa dalam durasi tertentu.

Jumlah upah para pensiunankaryawan negeri sipil pada tahun 2025 akan bervariasi bergantung pada tingkatan golongan mereka.

Ketentuan mengenai batasan umur untuk pensiunan PNS tertuang di dalam Surat Kepala BKN dengan nomor: K.26-30/V.1.19-2/99.

Sebelumnya, umur pensiun bagi pegawai negeri sipil pria dan wanita berada dalam rentang 58 sampai dengan 66 tahun.

Akan tetapi, mulai tahun 2025, usia pensiun terbaru ditetapkan antara 59 sampai dengan 65 tahun.

Berapakah penghasilan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)?

Sebagaimana diketahui, pemerintah sebelumnya sudah meningkatkan pendapatan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 12% di bulan Januari tahun 2024.

Ini mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2024 yang sudah diresmikan. Di bawah ini terdapat detail gaji para pensiunann PNS untuk tahun 2025.

1 . Golongan I:

Kategori Ia: antara Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128

Kategori Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264

Kategori Ic:Rp1.748.096 sampai dengan Rp2.165.184

Kategori Id:Rp1.748.096 – Rp2.256.688

2 . Golongan II:

Kelompok IIa: antara Rp1.748.096 sampai dengan Rp2.833.824

Golongan IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776

Golongan IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656

Golongan IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

3 . Golongan III:

Kategori IIIa: antara Rp1.748.096 sampai dengan Rp3.558.576

Golongan IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104

Golongan IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016

Golongan IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

4 . Golongan IV:

Kategori IVa: Rp1.748.100 hingga Rp4.200.000

Kategori IVb:Rp1.748.100 - Rp4.377.800

Kategori IVc: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.562.900

Golongan IVd: antara Rp1.748.100 hingga Rp4.755.900

Kategori IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

(*)

Baca artikel menggapaiasa.comlainnya di Google News

Posting Komentar untuk "Cerita Inspiratif: Peserta PPPK 59 Tahun dari Mataram Siap Melayani pada 2025, Ini Syaratnya"