Bupati Jayapura Tegaskan Penutupan Penjualan Minuman Keras di Kabupatennya

menggapaiasa.com, SENTANI - Bupati Jayapura Yunus Wonda telah menerapkan kebijakan keras guna menumpas penyebaran minuman keras dalam area Kabupaten Jayapura.

Pihak pemerintah lokal lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal dikirimkan buat menghentikan operasi dan menutup kedai serta warung yang tetap berani menjajakan miras.

"Terkait dengan penjualan alkohol di beberapa kios, sejak Satpol PP dibentuk oleh saya, kita akan secara langsung melakukan operasi untuk mencari dan menutup seluruh kios atau warung yang tetap berani menjual minuman keras buatan lokal," tegas Bupati Yunus ketika hadir dalam acara Halalbihal dengan para jemaah Masjid Besar Darul Ulum Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, pada hari Minggu, 6 April 2025.

Yunus menggarisbawahi bahwa larangan menjual minuman keras telah secara tegas diatur dalam perda.

Peraturan itu merujuk kepada Perda No. 9 Tahun 2014 seputar Minuman Keras Bermakna Alkohol dan selanjutnya disempurnakan melalui Regent Regulation Number 27 of 2016 tentang Pedoman Teknis untuk Menutup Perdagangan atau Pemasaran Minuman Mengandung Alkohol di Wilayah Kabupaten Jayapura.

"Sekilas memang pernah dihapuskan oleh mantan Bupati Matius, namun hingga kini berbagai kios tetap menjalankan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, saya akan langsung menerbitkan surat edaran formal guna menyetop semua bentuk perdagangan," ungkapnya.

Dia juga menggarisbawahi kedatangan alkohol dari luar kabupaten, terutama dari Kota Jayapura. Meski demikian, dia menjelaskan bahwa lisensi untuk penjualannya di area Kabupaten Jayapura telah ditarik.

"Bila di Kota Jayapura tetap terjual, itu menjadi tanggung jawab mereka. Namun disini, izin telah ditarik. Kami perlu bersikap konsisten. Paling tidak, tak seorang pun boleh membeli atau mengonsumsi minuman keras di area kami," tandasnya sekali lagi.

Agar dapat mensukseskan aturan tersebut, pihak berwenang akan melakukan operasi pemantauan secara berkala di sejumlah lokasi. Tujuannya terutama adalah produk alkohol buatan dalam negeri yang dipandang bisa mencemarkan disiplin serta kesejahteraan publik.

"Akan kami lakukan penggeledahan berkelanjutan untuk menghapus minuman keras buatan sendiri. Tujuannya agar warga dapat merasa selamat dan tenang dalam melaksanakan kegiatan mereka, mulai dari awal sampai akhir hari," demikian katanya diakhiri. (*)

Posting Komentar untuk "Bupati Jayapura Tegaskan Penutupan Penjualan Minuman Keras di Kabupatennya"