Bongkar Suap Hakim Tipikor Bikin Kejagung Makin Dipercaya Rakyat

menggapaiasa.com –Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah membongkar praktik suap yang dilakukan hakim di Pengadilan Tipikor.

Masri mengatakan praktik rasuah oleh hakim yang disebut sebagai wakil Tuhan sangat berbahaya. Apalagi mereka yang terlibat hakim terpilih, khusus menangani perkara korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

”Miris jika hakim sudah korup, ini sangat berbahaya bagi sistem hukum dan keadilan. Sebab jelas hakim yang korup dapat mempengaruhi proses pengadilan dan menghasilkan keputusan yang tidak adil,” kata Masri dalam keterangan, Kamis (17/4).

”Ini sangat memprihatinkan. Hakim Tipikor seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberantas korupsi, namun jika mereka sendiri yang korup, itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum,” tambah Masriadi Pasaribu.

Masri menyebut sejumlah dampak akibat perilaku korup hakim. Pertama rusaknya kepercayaan masyarakat.

”Jika hakim Tipikor korup, masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan keadilan,” tandas Masriadi Pasaribu.

Akibatnya bisa memunculkan korupsi yang lebih parah. Juga bisa disebut

bentuk kegagalan Sistem Hukum. ”Hakim Tipikor korup, sistem hukum dapat gagal dalam menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi,” ucap Masriadi Pasaribu.

Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) ini mengatakan, kasus suap telah mencoreng nama baik lembaga peradilan di Indonesia. Di mana ternyata banyak para hakim yang justru melaksanakan praktik haram dalam menjalankan tugas dan wewenang jabatan sebagai hakim.

Dia menilai dengan penanganan kasus pembongkaran praktik korupsi dan suap hakim oleh Kejaksaan Agung bisa meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga tersebut, bahkan lebih baik ketimbang Polri maupun KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

”Dengan dibongkarnya kasus-kasus yang melibatkan hakim sebagai pelaku yang nakal, akan membuat kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan meningkat. Hal ini menjadikan lembaga kejaksaan berada di depan KPK dan Polri dalam penanganan korupsi,” tutur Masriadi Pasaribu.

Kejagung menetapkan 7 tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tiga hakim sebagai tersangka. Tiga hakim tersebut DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom). Ketujuh tersangka diduga terlibat suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas ( ontslag ) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Posting Komentar untuk "Bongkar Suap Hakim Tipikor Bikin Kejagung Makin Dipercaya Rakyat"