BEI Perbarui Aturan Trading Halt dan Auto Rejection: Pandangan Para Analis

menggapaiasa.com.CO.ID - JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah aturan tentang penghentian perdagangan dengan meningkatkan rentang penyusutan pada Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG Meskipun demikian, para analis menilai bahwa modifikasi regulasi tersebut hanya akan berdampak sementara pada pasar saham di Indonesia.
Menurut aturan terbaru ini, jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun lebih dari 8% pada suatu hari bursa tertentu, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penghentian perdagangan selama 30 menit.
Apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus merosot dan berada di bawah angka 15%, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penghentian perdagangan sekitar 30 menit.
Selanjutnya, apabila IHSG terus merosot dan menurun melebihi 20%, BEI akan bertindak. trading suspend .
Trading suspend akan dijalankan berdasarkan dua aturan, yakni hingga penutupan sesi perdagangan atau melebihi satu sesi perdagangan sejak menerima izin atau instruksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di samping itu, BEI pun telah merombak aturan terkait pembatasan auto rejection. Pada perubahan tersebut, ketentuan auto rejection menjadi tidak simetri lagi dengan mematok batas atas dari kebijakan auto rejection bawah (ARB) sebesar 15% tanpa melihat fraksinya.
Batas auto rejection atas (ARA) tetap mengikuti aturan yang berlaku, yaitu untuk fraksi harga berkisar antara Rp 50-Rp 200 dengan persen penolakan sebanyak 35%, sedangkan untuk harga saham dari Rp 2.000 sampai dengan Rp 5.000 adalah 25%, serta bagi saham yang harganya melebihi Rp 5.000 batas ARA-nya menjadi 20%.
Seperti yang diinformasikan, BEI segera melakukan penangguhan perdagangan selama 30 menit ketika bursa saham dibuka pada hari Selasa (8/4). Hal ini disebabkan karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara instan merosot 9,19% mencapai angka 5.912,06. Setelah pemblokiran dicabut, IHSG tetap turun 8,40% sampai dengan pukul 10:07 WIB, berada di posisi 5.963,95.
VP Pemasaran, Strategi dan Perencanaan Kiwoom Securities Oktavianus Audi menuturkan bahwa dia telah memperkirakan akan ada koreksi di pasarnya karena adanya tekanan jual signifikan yang berujung pada penghentian perdagangan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Audi juga berpendapat bahwa perubahan pada regulasi mengenai penangguhan perdagangan dan pembatasan auto rejection yang diterapkan Bursa Efek Indonesia bertujuan untuk mengekang arus penjualan besar-besaran dari para pemain pasar.
"Bila ARB masih simetris, risiko penurunan yang lebih signifikan menjadi sangat mungkin," katanya, Senin (8/4).
Meskipun demikian, Audi mengatakan bahwa tindakan yang diambil oleh BEI cenderung bersifat sementara dalam menenangkan situasi pasar. Ini karena ketidakstabilan pasar sebenarnya disebabkan oleh masalah-masalah ekonomi makro serta keputusan tariff impor dari Amerika Serikat (AS).
Akhirnya, yang diperlukan untuk mengurangi tekanan pada pasar adalah kebijakan strategis pemerintah dalam mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, menjamin bahwa pertumbuhan ekonomi domestik tetap di atas 5%, serta menerapkan strategi dan tindakan konkret guna memelihara defisit perdagangan Indonesia.
Perkiraan menunjukkan bahwa tekanan pada indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kemungkinan masih akan bertahan selama seharian ini.
Menurutnya, perkiraan kita adalah IHSG dapat tetap berada di atas tingkat dukungan psikologis 6.000 jika diasosiasikan dengan penyesuaian ARB menjadi 15% untuk semua fraksi. Dia menambahkan demikian.
Posting Komentar untuk "BEI Perbarui Aturan Trading Halt dan Auto Rejection: Pandangan Para Analis"
Posting Komentar