7 Paslon Gugat Hasil PSU, KPU Harap Masih Ada Anggaran di APBD

Ketua KPU RI, Muchammad Afifuddin, mengharapkan APBD sejumlah daerah masih tersedia untuk kembali melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Hal itu dikarenakan terdapat tujuh daerah pemilihan yang di antara pasangan calonnya menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi.
"Mudah-mudahan masih ada," kata Afif di Kantor KPU RI, Kamis (17/4/2025).
Sedangkan PSU yang berlangsung saat ini dan diikuti oleh 19 daerah berjalan lancar dan tidak memiliki masalah perihal kondisi finansial. Termasuk, sembilan daerah yang mengikuti PSU pada 16 dan 19 April 2025.
"Kalau untuk yang sekarang kan sudah clear semua, kami enggak akan mengandai-andai lah. Kami berpikir tidak ada lagi PSU," kata dia.
Dia berharap ketujuh pasangan calon yang mengajukan gugatan tersebut dapat diselesaikan dalam sidang dismissal, tanpa harus melanjutkan dalam proses berikutnya.
"Mudah-mudahan selesai di sidang dismissal, kan enak itu," kata dia.
Hingga saat ini KPU belum menyiapkan materi dan alat bukti untuk menghadapi tujuh gugatan tersebut. Afif mengaku akan menyiapkan bahan pembuktian usai membaca materi gugatan.
"Kami belum tahu materi gugatan secara lengkap, karena belum diberikan kepada kita. Mungkin ada isu yang bergeser karena InsyaAllah teman-teman merasa pelaksanaan berjalan lancar," kata dia.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat ada enam hasil PSU dan hasil rekapitulasi ulang yang kembali digugat.
Enam daerah yang mengajukan gugatan hasil PSU yakni Kabupaten Siak dengan pemohon Irving Kahar Arifin dan Sugianto, Kabupten Barito Utara dengan pemohon Ggo Purnama Jaya dan Hendro Nakalelo, Kabupaten Pulau Taliabu dengan pemohon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi, Kabupaten Buru dengan pemohon Amus Besan dan Hamsah Buton, Kabupaten Banggai dengan pemohon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, dan Kabupaten Kepulauan Talaud dengan pemohon Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo.
Sementara satu gugatan hasil rekapitulasi ulang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.
Posting Komentar untuk "7 Paslon Gugat Hasil PSU, KPU Harap Masih Ada Anggaran di APBD"
Posting Komentar